TERKAIT HATE SPEECH,TIM PENELITI DARI STIK (SEKOLAH TINGGI ILMU KEPOLISIAN) KUNJUNGI POLRES BOLMONG
Tim
Peneliti dan Dosen dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)Yang dipimpin oleh Brigjen Pol. Drs. Oerip Subagyo,
mengunjungi Polres Bolmong, Pada hari Rabu (22/11). Kunjungan
tersebut dalam rangka melaksanakan penelitian tentang
“hate speech” (ujaran kebencian) yang bisa
memecah bela persatuan dan kesatuan Bangsa, beserta upaya-uupaya pencegahan dan
penanganannya.
Adapun
Tim Peneliti terdiri dari beberapa dosen dari STIK diantaranya Kombes Pol Drs.
Fery Abraham, M.M, AKBP Drs. H. Samsuri M.M sebagai sekretaris Tim Peneliti,
Pembina Dr. Zulkarnein Koto, SH, M.Hum, dan Pembina Dr. (C) Ekawaty K, SH,
M.Hum.
Kedatangan
Tim disambut langsung oleh Kapolres Bolmong AKBP Gani
F.Siahaan,.S.I.K.,M.H Wakapolres Kompol
Apri Wibowa Sik, dan sejumlah perwira Polres Bolmong
Setelah
di terima Kapolres di ruang kerjanya , Tim Dosen STIK kemudian langsung melakukan
kegiatan penelitian yang diikuti Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim,
Kasat Binmas, Kasubbag Humas, sejumlah
insan Pers dan tokoh masyarakat.
Satu
persatu para Perwira yang di wawancara langsung oleh tim peneliti,tidak lupa
juga para peneliti melemparkan bebrapa pertanyaan kepada salah seorang tokoh
Masyrakat,dan perwakilan dari media massa.
Di sampaikan
pula oleh tim bahwa Hate Speech ( Ujaran Kebencian) ini sangatlah berbahaya karena bisa memecah bela persatuan
dan kesatuan melalui berita yang di posting lewat akun medsos,makannya harus ada cara dan upaya
pencegahan dan penaggulangannya ungkap dari salah satu tim peneliti
Selesai
pelaksanaan penelitian tim pun,langsung bergegas meninggalkan mako polres bolmong untuk menuju
ke polres Minsel dengan di lepas oleh Kapolres Bolmong AKBP Gani
F.Siahaan.,S.I.K.,M.H.