KATOPO,PELAKU CURANMOR DIKOTOBANGUN,TAK BERKUTIK DISERGAP TIM BUSER POLRES BOLMONG.
Tribratanews Polres Bolmong.
Kamis,21/2/2018.
Bolmong-Tribratanews.
Kamis,21/2/2018.
Bolmong-Tribratanews.
Tim opsnal Polres Bolmong bekerja sama dengan Unit Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polres Bitung, Kamis 22 Februari 2018, berhasil meringkus HF alias Hong (19) warga Desa Padang, Kecamatan Bolangintang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Mr Hong diduga kuat adalah pelaku utama pencurian sepeda motor Yamaha Mio soul DB 2243 KB, milik Silvia Katopo, warga Kelurahan Kotobangon, Kotamobagu.
“Ketika mendapat laporan, tim kita langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap di Kota Bitung. Kami bekerja sama dengan anggota di sana. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bolmong untuk dilakukan pengembangan,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas SE, Kepada Kontributor TRIBRATANEWS POLRES BOLMONG, dini hari tadi.
Sekadar informasi, peristiwa ini terjadi hari Sabtu pekan lalu. Silvia Katopo adalah majikan Hong. Ia bekerja baru sembilan hari.
“Malam itu sepeda motor tersebut saya parkir di dalam rumah. Namun, setelah mulai larut malam, sepeda motor itu sudh tidak ada, bersamaan dengan Hong dan barang-barangnya. Spontan saya langsung menduga bahwa ia pelakunya,” kata Erik Momintan, suami dari Silvia.
“Lalu saya langsung melapor ke Polres Bolmong, untuk meminta bantuan,” tambahnya.