POLSEK PASSI SERGAP PRIA (AG) YANG TEGAH MENGHAMILI ANAK TIRINYA YANG BARU BERUSIA 13 TAHUN.
Tribratanews Polres Bolmong.
Selasa,20/2/2018.
BOLMONG-Tribratanews.
Adalah pria berinisial AG alias Amin(55), akhirnya harus berurusan dengan penyidik Polsek Passi lantaran lelaki berumur setengah abad ini tegah menghamili anak dari istrinya.
Pria bejad ini ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Passi dirumahnya didesa Muntoi Kec.Passi Barat,pada hari Selasa,20/2/2018 sekitar pukul 16.00 wita.
Penangkapan yang langsung dipimpin Kapolsek Passi Iptu.Hi.Sahroni,SIP tak mengalami kendala berarti.Pria gatal ini langsung digiring kePolsek Passi yang berjarak kurang lebih 10 Km dari Desa Muntoi.
Singkat cerita ini kronologisnya :
Sejak 11 Nopember 2017 AG mulai menggarap anak tirinya benama Mawar (nama samaran),hinggah akhirnya Mawar yang baru berusia 13 tahun ini, tidak turun haid dan kini hamil lima bulan.
Pria yang seharusnya menjadi pelindung keluarganya ini,menggarap anak tirinya setiap subuh sekitar jam 5 pagi,saat istrinya pergi ke kali.
Dihadapan Penyidik akhirnya mengakui semua perbuatanya.
Kapolsek Passi Iptu.Hi.Sahroni,SiP saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
" Pelaku Cabul AG alias Amin sudah kami amankan dan sekarang sedang menjalani Proses pemeriksaan diruang penyidikan". Kata pria berdarah Palembang ini dengan ramah.