PENINGKATAN KUALITAS KAMTIBCARSEL LANTAS POLRES BOLMONG,DIKUNCUNGI TIM DIREKTORAT LANTAS POLDA SULUT.
Tribratanews Polres Bolmong.
Jumat,23/2/2018.
Bolmong-Tribratanews.
Jumat (23/2/2018). Satuan Lalulintas (Salantas) Polres Bolmong kedatangan tamu dari Tim Dit lantas Polda Sulut dalam rangka melakukan pengecekan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) yang ada di Kota Kotamobagu.
Hal tersebut dilakukan, selain memastikan keberadaan KTL di Kotamobagu, dimana juga sebagai tindaklanjut untuk persiapan penilaian KTL dari Korlantas di Sulawesi Utara dimana Kota Kotamobagu adalah salah satunya dari daerah daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Arke P Parasan, Kedatangan tim yang dipimpin oleh Kompol R Mamonto memang sudah dijadwalkan untuk Polres Bolmong untuk mengecek tentang keberadaan Kawasan Tertib Lalulinta (KTL) serta memastikan apakah sudah sesuai dengan aturan.
“Intinya kedatangan tim ini untuk memastikan keberadaan Kawasan Tertib Lalulintas yang ada di Kotamobagu, apakah sudah sesui dengan aturan atau belum, sebab ini akan dijadikan jalur percontohan bagi masyarakat. ” Kata AKP Arke Parasan.
Untuk itu dalam kesempatan ini AKP Arke P Parasan mengingatkan kepada masyarakat pengguna jalan khususnya sepanjang jalan Ahmad Yani mulai dari depan Paris Super Market sampai di depan Kantor Satlantas ini, itu masuk sebagai Kawasan Tertib Lalulintas.
“Bagi masyarakat yang mempergunakan kendaraan Roda empat , Roda Tiga atau Roda Dua, agar jangan parkir sembarangan di jalur yang sudah ditetapkan sebagai KTL. Mari kita dapat mentaati rambu rambu lalulintas yang sudah terpasang di sepanjang yang masuk kawasan tertib lalulintas .” AKP Arke P Parasan mengintakan.
Diketahui untuk Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Kota Kotamobagu sudah diatur juga dalam Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor: 9 Tahun 2016, Tentang Kawasan Tertib Lalulintas Kota Kotamobagu.