APARAT SISIR LOKASI PARA PENAMBANG TINGGALKAN GUNUNG BAKAN
TribrataNewsPolresKotamobagu,- Para penambang Ilegal yang selama ini beraktifitas di kawasan Pertambangan ilegal (PETI) desa Bakan,Kabupaten Bolaang mongondow mulai meninggalkan kawasan tersebut,Kamis 24/01/2019
Aparat gabungan TNI/POLRI menyisir kawasan tambang yang di pimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F Siahaan,S.I.K,MH bersama Dandim 1303 Bolmong LETKOL INF Sigit dwi Cahyono dan Kasubit Tipidter Polda Sulut AKBP Iwan Manurung.
AKBP Gani Siahaan,S.I.K,MH mengatakan "Pengosongan kawasan tambang desa Bakan adalah untuk menjaga stabilitas keamanan jangan sampai ada warga yang terluka atau meninggal karena tertimbun,sudah beberapa kali juga melakukan penertiban tetapi masyarakat penambang selalu memaksakan diri di karenakan persoalan ekonomi,kami harapkan kedepan agar Pemerintah terkait segera mengambil solusi atas persoalan ini"
Kasubag Humas AKP Rusdin Zima,SE juga menambahkan bahwa "Penutupan Kawasan Tambang Ilegal desa Bakan agar dapat di pahami oleh masyarakat sebagai upaya mengurangi resiko kecelakaan kerja para penambang dan menyelamatkan lingkungan demi kehidupan masyarakat dari resiko bencana".
Dalam Kegiatan ini Sejumlah tempat tinggal,tempat pengolahan dan lokasi jalan masuk di lokasi tambang langsung di tertibkan dan di pasangi garis Polisi (Police line).