PEMOHON SKCK POLRES KOTAMOBAGU MEMBLUDAK

TribrataNewsPolresKotamobagu,- Ratusan pemohon Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) di Polres Kota Kotamobagu dalam beberapa pekan terakhir di bulan Januari 2019 mengalami peningkatan, membludaknya para pemohon SKCK dalam tahap pemberkasan administrasi bagi yang lulus CPNS,dan ada juga pengurusan untuk pendaftaran anggota POLRI dan TNI.



Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F Siahaan,S.I.K,MH melalui Kasubag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima, SE menyampaikan Bahwa "memang ada Peningkatan Jumlah Pemohon SKCK,tapi hal tersebut tidak menjadi kendala karena saat ini Polres Kotamobagu telah menyiapkan ruang terpadu dengan menyediakan mesin anjungan layanan sehingga mempermudah proses pelayanan pengurusan SKCK"23/01/2019


Kasat Intelkam Polres Kotamobagu AKP Sismoro Haroni mengatakan "Petugas di siapkan di semua Lini baik di bagian SKCK sampai bagian Sidik Jari,pemohon melengkapi berkas dan membayar administrasi yang di siapkan sesuai PP nomor 60/2016 berjumlah 30 ribu dan untuk legalisir tidak di pungut biaya".

Berikut syarat yang di siapkan dalam pengurusan SKCK

Membuat SKCK Baru


•  Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
•  Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari 
Kantor Kelurahan.
•  Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
•  Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
•  Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
•  Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
•  Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.
•  Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)
•  Membawa fotocopy KTP/SIM.
•  Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
•  Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
•  Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
•  Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.
•  Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan :
    - Melamar / melengkapi administrasi PNS / CPNS.
    - Pembuatan visa / keperluan lain yang bersifat antar-negara.
•  Polsek/Polres penerbit SKCK harus sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon.



Popular posts from this blog

DONOR DARAH DAN LOMBA PIDATO BHABINKAMTIBMAS AWALI KEGIATAN JELANH HARI BHAYANGKARA KE 71 DIPOLRES BOLMONG

AI TERDUGA PELAKU PENCURIAN,TAK BERKUTIK DITANGAN RESMOB.

AMANKAN DEBAT KANDIDAT PILKADA BOLMUT.POLRES BOLMONG KERAHKAN 350 PERSONIL. KAPOLRES PIMPIN LANGSUNG PENGAMANAN.