KAPOLDA SULUT IRJEN POL Drs. BAMBANG WASKITO ; TEGASKAN AKAN USUT TUNTAS PENGRUSAKAN FASILITAS PABRIK SEMEN DIBOLMONG.
Tribratanews Polres Bolmong.
Selasa,13 Juni 2017.
Kapolda Sulut Tegaskan Akan Usut Tuntas Dalang Pengrusakan Fasilitas Pabrik Semen di Bolmong
Dibalik kemelut permasalahan hukum yang sedang berjalan, Pemkab Bolmong melakukan konsolidasi dengan mengundang PT Conch untuk mengadakan rapat bersama, dimana ada salah satu poin kesepakatan tersebut adalah mencabut perkara pidana yang telah dilaporkan pihak perusahaan ke Polda Sulut.
Hal itu dibahas dalam rapat antara Presiden Direktur PT. Conch North Sulawesi Cement bersama Bupati Bolmong dengan Pemerintah Provinsi Sulut, di Kantor Bupati Bolmong, Senin (12/6/2017).
Menyikapi hal tersebut, Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Bambang Waskito mengatakan, silahkan kedua belah pihak berdamai, namun laporan tindakan pengrusakan yang telah masuk di Polda Sulut tetap akan diproses hukum lebih lanjut.
“Saya nyatakan saya tidak akan menghentikan. Ini masalahnya pidana! Yang saya sorotin disini adalah pengrusakannya, pidananya. Ini bukan delik aduan, tidak ada pengaduanpun saya periksa!” tegas Kapolda, di Ruang Spripim Kapolda, Selasa (13/6/2017).
Pihaknya saat ini sudah menangkap 3 tersangka. “Nanti berkembang lagi mungkin 8. Kita akan telusuri siapa aktor intelektualnya,” tambah Kapolda.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo, SIK, MSi menjelaskan, penghentian perkara hukum tersebut harus ada SP3 dari Kepolisian.
“Harus ada gelar perkara khusus. Hanya ada dua hal, perkara bisa dihentikan, yaitu tersangkanya meninggal dunia dan apabila kasus tersebut bukan pidana ” ujar Kabid.
Seperti diketahui, pada hari Senin (5/6/2017) lalu, beberapa oknum aparat Pemerintahan di Kabupaten Bolaang Mongondow, melakukan tindak pidana kekerasan dan pengrusakan secara bersama-sama di lingkungan Pabrik milik PT. Conch North Sulawesi Cement (CNSC), yang terletak di Jalan Trans Sulawesi, Inobonto Bolmong. Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian materil yaitu kerusakan bangunan sebanyak 11 unit, 240 buah kaca jendela dan 100 daun pintu pecah.