KAPOLSEK DUMOGA BARAT ,IPTU STENLY RAMBING, PIMPIN REKA ULANG KASUS ANIAYA YANG MENGHILANGKAN NYAWA KORBAN MM alias Mursit.

TRIBRATANEWS POLRES BOLMONG.
MINGGU, 11 JUNI 2017.

Rekonstruksi atau Reka ulang kasus aniaya yang menyebabkan hilangnya nyawa korban an. MM alias Mursit yang dilakukan oleh Tersangka TL alias Taufik, siang tadi hari minggu,11/06/2017, diReka ulang.

Rekonstruksi yang dilaksanakan siang tadi dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumoga Barat Iptu Stenly Rambing,Sos.

Walaupun tanpa pengamanan yang ketat, pelaksanaan rekonstruksi tersebut berjalan lancar dan aman.
Pelaksanaan Rekonstruksi tersebut dilaksanakn di halaman samping Polsek Dumoga Barat di Doloduo.

Peristiwa penganiayaan tersebut kemudian berproses berdasarkan

Laporan Polisi :  no : LP/34 /V/2017/sulut/res bm/sek dmg barat, tgl 2 mei 2017.



Kronologi kejadiannya adalah                      Pada hari senin tanggal 1 mei 2017 jam 14.00 wita, awalnya korban llk. Mursit mokoagow, islam, laki-laki, penambang, desa doloduo sedang bekerja di lokasi pertambangan emas maleo desa toraut utara dan pada saat korban llk. Mursit mokoagow sedang istirahat di pondok (daseng) bersama saksi ramin kadir, llk. Sarwin mokoagow tiba-tiba datang tersangka llk. Taufik Lauronte, 27 tahun, penambang, islam, desa doloduo sambil membawa parang dan langsung menemui korban tanpa bertanya tersangka langsung memotong korban dengan menggunakan parang (cakram) sebanyak satu kali dan mengenai di bagian tangan sebelah kanan hingga luka setelah itu tersangka langsung melarikan diri kemudian saksi menolong korban untuk di bawa pulang ke desa doloduo sesampainya di desa doloduo korban langsung di bawa kerumah suster meiti kawengian kemudian suster meiti kawengian memberikan perawatan medis kepada korban dan setelah selesai korban mendapatkan perawatan pada keesokan harinya pada hari selasa tgl 2 mei 2017 pagi harinya korban sudah di perbolehkan pulang (rawat jalan) kurang lebih 3 kali korban rawat jalan di rumah suster meiti kawengian setelah itu korban sudah tidak pernah lagi datang untuk memeriksakan lukanya, kemudian pada tanggal 18 mei 2017 jam 04.00 wita pada saat korban sedang tidur di rumahnya bersama isterinya tiba2 korban llk. Mursit mokoagow mengalami kejang2 setelah itu isteri korban memanggil kakak korban setelah kakak korban datang kemudian kakak korban membawa korban llk. Mursit mokoagow kerumah suster meiti kawengian sesampainya di rumah suster meiti kawengian kemudian suster meiti kawengian langsung melakukan pemeriksaan  medis dari hasil pemeriksaan medis korban llk. Mursit mokoagow sudah dinyatan meninggal.



 Berdasarkan keterangan isteri korban saudari maimuna taib bahwa sebelum korban meninggal dunia korban sudah bisa berpergian kerumah teman-temanya dan kerumah keluarga.
 Dari hasil pemeriksaan suster meiti kawengian bahwa suster meiti kawengian tidak bisa menyimpulkan sebab kematiannya dan menyarankan untuk di outopsi.

 Keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi.

 

Popular posts from this blog

KAPOLRES BOLMONG PIMPIN APEL KONSOLIDASI PENGAMANAN PILKADA KOTAMOBAGU DAN BOLMONG UTARA

KABID PROPAM KUNJUNGI POLRES BOLMONG,INI YANG DILAKUKAN ;

POLRES BOLMONG& BHAYANGKARI, GELAR BUKA PUASA BERSAMA PURNAWIRAWAN POLRI SERTA WARAKAWURI .